Gebrak Pasar Internasional, RI Berjaya Akses Pasar AS

Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025 – Indonesia memperkuat posisi di pasar global dengan mencatatkan ekspor furnitur ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai nilai fantastis US$ 1,64 miliar atau sekitar Rp 27 triliun. Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan akses pasar mebel Indonesia di Amerika Serikat.
Ekspansi Ekspor Furnitur Indonesia ke AS
Indonesia, dengan pangsa pasar furnitur di AS sebesar 5,57%, kini berada di tengah-tengah negosiasi strategis untuk menghapuskan tarif resiprokal yang dikenakan terhadap produk mebelnya. Dalam kaitannya dengan deregulasi dan upaya peningkatan ekspor, negosiasi ini diharapkan akan membawa angin segar bagi para eksportir mebel Indonesia.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa saat ini setiap produk mebel atau furnitur yang diekspor ke AS dikenakan bea masuk sebesar 3%. Namun, situasi menjadi lebih menantang dengan pemberlakuan tarif baseline sebesar 10% selama 90 hari oleh Presiden AS Donald Trump, sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal.
Strategi Negosiasi Tarif dan Dampaknya pada Eksportir
Menurut Budi Santoso, pemerintah Indonesia tengah berupaya keras untuk menghapuskan tarif resiprokal tersebut. “Makanya kita minta supaya resiprokalnya hilang. Kalau resiprokal hilang, berarti ‘kan tetap 3%. Sekarang selama 90 hari hanya dikenakan baseline 10%. Jadi 10% tambah 3%,” jelas Budi dalam acara peluncuran Indonesia International Furniture Expo 2026 di Kantor Kemendag, Jakarta.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa importir Amerika juga berkeinginan untuk tidak membayar bea masuk penuh, dengan harapan mendapatkan diskon 10% yang ditanggung oleh eksportir Indonesia. Hal ini menunjukkan dinamika yang kompleks dalam negosiasi yang masih berlangsung, dimana kedua belah pihak mencari titik temu yang menguntungkan.
Potensi dan Harapan Pasar Furnitur AS
Pasar furnitur AS yang sangat luas dan bernilai tinggi menjadi target strategis bagi ekspor Indonesia. Dengan nilai ekspor yang sudah mencapai Rp 27 triliun, potensi untuk meningkatkan angka ini sangat terbuka lebar, terutama jika negosiasi tarif dapat diselesaikan dengan menguntungkan kedua belah pihak.
Keberhasilan dalam negosiasi ini tidak hanya akan mereduksi biaya ekspor bagi produsen Indonesia tetapi juga meningkatkan daya saing produk mereka di pasar AS. Hal ini secara langsung akan berdampak pada peningkatan volume ekspor, pendapatan eksportir, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Menghadapi Tantangan dan Menatap Masa Depan
Dengan berbagai tantangan yang ada, termasuk tarif impor yang berlaku, Indonesia terus berupaya memperkuat posisinya di pasar internasional melalui diplomasi perdagangan dan peningkatan kualitas produk. Kegiatan seperti Indonesia International Furniture Expo 2026 juga diharapkan dapat menjadi platform bagi Indonesia untuk menampilkan inovasi dan kualitas produk furnitur kepada dunia, sekaligus memperluas jaringan bisnis internasional.
Kementerian Perdagangan, dengan dukungan penuh dari pemerintah, optimis bahwa langkah-langkah strategis ini akan membuahkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat, membuka lebih banyak pintu untuk ekspor Indonesia di masa yang akan datang.