Hore! Pengembang PLTM Dapat Kepastian Hukum Baru!
Hore! Pengembang PLTM Dapat Kepastian Hukum Baru!

Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025 – Sebuah langkah besar telah diambil oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kepastian hukum bagi pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM). Hal ini terlihat dari implementasi terbaru Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 5 Tahun 2025.

Kepastian Hukum Melalui Permen ESDM No. 5/2025

Peraturan baru yang ditetapkan, yaitu Permen ESDM No. 5 Tahun 2025, mengatur tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan (EBT). Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan pengembang PLTM dalam memajukan sektor energi terbarukan di Indonesia.

Penerapan Permen ESDM ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembang PLTM untuk lebih aktif dalam meningkatkan kapasitas produksi listrik yang ramah lingkungan. Kejelasan hukum yang ditawarkan oleh peraturan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjamin kestabilan dan keberlanjutan investasi di sektor energi terbarukan.

Penandatanganan PJBTL Pertama di Bawah Permen Baru

Dalam rangka mengimplementasikan Permen ESDM No. 5/2025, telah dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo) dengan PT Buminata Cita Banggai Energi. Acara ini menandai penandatanganan perdana PJBTL yang sesuai dengan pedoman baru tersebut.

Atmoko Basuki, General Manager PT PLN (Persero) UID Suluttenggo, bersama dengan Direktur Utama PT Buminata Cita Banggai Energi, Radityo Mahendra Hutomo, telah resmi menandatangani perjanjian pada hari Senin, 19 Mei 2025. Kerjasama ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dampak Positif bagi Sektor Energi Terbarukan

“Penandatanganan PJBTL hari ini sejalan dengan program ketahanan energi yang selalu didorong oleh Presiden Prabowo Subianto. Makin banyak swasta yang ikut menggarap PLTM, maka listrik akan menjangkau seluruh rakyat Indonesia,” ujar Atmoko Basuki. Inisiatif ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah yang masih kurang terjangkau oleh jaringan listrik nasional.

Kepastian hukum yang kini lebih jelas melalui Permen ESDM No. 5/2025 ini diharapkan akan mendorong lebih banyak lagi investasi dalam sektor PLTM dan energi terbarukan lainnya. Dengan demikian, Indonesia bisa lebih cepat mencapai target pembangunan berkelanjutan, terutama dalam pengurangan emisi karbon dan peningkatan penggunaan energi bersih.

Dengan peraturan yang lebih mendukung, pengembang PLTM sekarang memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan proyek-proyek baru dan memperluas cakupan layanan mereka. Ini adalah langkah maju yang signifikan untuk Indonesia dalam perjalanannya menuju masa depan yang berkelanjutan dan mandiri dalam hal energi.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan. Dengan kebijakan yang lebih mendukung, diharapkan akan ada lebih banyak lagi inovasi dan pengembangan yang muncul dari sektor swasta untuk mendukung visi energi terbarukan di Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen global untuk mengurangi dampak perubahan iklim, Indonesia terus berupaya meningkatkan penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Langkah-langkah seperti penerapan Permen ESDM No. 5/2025 ini adalah bukti nyata dari upaya tersebut. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, masa depan energi terbarukan di Indonesia semakin cerah.

Related Articles

Jakarta, Rabu, 23 April 2025 - Meskipun sempat mendapat sorotan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait pembatasan terhadap perusahaan asing,..
Jakarta, Minggu, 20 April 2025 - Indonesia bergerak maju dalam diversifikasi sumber energinya dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir..
Aceh Utara, Minggu, 20 April 2025 - Dalam langkah nyata menuju ketahanan pangan, warga Desa Aceh Utara telah berhasil mengadaptasi..
Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025 - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk hari ini mencatatkan kenaikan signifikan, menjadi sorotan..
Jakarta, Sabtu 19 April 2025 - Harga bawang merah dan cabai rawit mengalami fluktuasi tajam di pasar lokal, menurut data..